Kepemimpinan dalam ISO 9001:2026

 


Kepemimpinan dalam ISO 9001:2026: Mutu Bukan Hanya Tugas Bagian Penjaminan Mutu

Siapa yang paling bertanggung jawab terhadap mutu organisasi?

Apakah Kepala Penjaminan Mutu?

Apakah auditor internal?

Apakah kepala sekolah?

Atau pimpinan tertinggi yayasan?

ISO 9001:2026 memberikan jawaban yang tegas. Tanggung jawab utama terhadap efektivitas Sistem Manajemen Mutu berada pada pimpinan tertinggi organisasi.

Bagian Penjaminan Mutu dapat merancang sistem, memantau penerapan, melakukan audit, dan memberikan rekomendasi. Namun, bagian tersebut tidak dapat menggantikan peran kepemimpinan.

Mutu harus dipimpin dari atas dan dilaksanakan oleh seluruh bagian organisasi.

Apa yang Dibahas dalam Klausul 5?

Klausul 5 ISO 9001:2026 mencakup tiga bagian utama:

  1. 5.1 Kepemimpinan dan komitmen;
  2. 5.2 Kebijakan mutu; dan
  3. 5.3 Peran, tanggung jawab, dan wewenang organisasi.

Ketiga bagian tersebut saling berhubungan.

Pimpinan menunjukkan komitmen. Komitmen diterjemahkan dalam kebijakan mutu. Kebijakan tersebut dilaksanakan melalui pembagian peran, tanggung jawab, dan wewenang yang jelas.

Apa yang Ditekankan ISO 9001:2026?

ISO 9001:2026 memberikan perhatian lebih kuat pada:

  • kepemimpinan;
  • budaya mutu;
  • akuntabilitas;
  • fokus pelanggan;
  • keterlibatan orang;
  • integrasi mutu dalam pengelolaan organisasi; dan
  • konsistensi antara kebijakan, keputusan, serta tindakan pimpinan.

Pimpinan tidak cukup hanya menyetujui dokumen. Pimpinan harus memastikan Sistem Manajemen Mutu benar-benar menjadi bagian dari cara organisasi dikelola.


5.1 Kepemimpinan dan Komitmen

Siapa yang Dimaksud Pimpinan Tertinggi?

Pimpinan tertinggi adalah orang atau kelompok yang mengarahkan dan mengendalikan organisasi pada tingkat tertinggi.

Dalam yayasan pendidikan, pimpinan tertinggi dapat berupa:

  • ketua umum atau ketua yayasan;
  • pengurus yayasan;
  • direksi atau pimpinan eksekutif;
  • pimpinan yang memiliki kewenangan tertinggi dalam ruang lingkup Sistem Manajemen Mutu; atau
  • kombinasi beberapa pihak sesuai struktur organisasi.

Penetapannya harus disesuaikan dengan ruang lingkup dan tata kelola yayasan.

Jika Sistem Manajemen Mutu berlaku pada seluruh yayasan, pimpinan tertingginya tidak dapat langsung disamakan dengan kepala sekolah. Kepala sekolah memimpin satuan pendidikan, sedangkan tanggung jawab sistem pada tingkat yayasan berada pada pimpinan yang mengendalikan keseluruhan ruang lingkup tersebut.

Akuntabilitas Tidak Dapat Diserahkan Sepenuhnya

Pimpinan dapat mendelegasikan pekerjaan, tetapi tidak dapat melepaskan akuntabilitas.

Contohnya, pimpinan dapat menugaskan Bagian Penjaminan Mutu untuk:

  • menyusun Manual Mutu;
  • mengembangkan prosedur;
  • mengoordinasikan audit internal;
  • memantau sasaran mutu;
  • mengelola temuan;
  • menyiapkan tinjauan manajemen; dan
  • menyusun laporan kinerja.

Namun, pimpinan tetap bertanggung jawab memastikan bahwa:

  • sistem berjalan;
  • sumber daya tersedia;
  • masalah ditindaklanjuti;
  • keputusan diambil;
  • tanggung jawab ditetapkan; dan
  • hasil Sistem Manajemen Mutu tercapai.

Bentuk Komitmen Pimpinan

1. Bertanggung jawab terhadap efektivitas sistem

Pimpinan harus mengetahui apakah Sistem Manajemen Mutu memberikan hasil.

Pimpinan perlu melihat:

  • pencapaian sasaran mutu;
  • kepuasan pelanggan;
  • hasil audit;
  • keluhan;
  • kinerja proses;
  • ketidaksesuaian;
  • risiko dan peluang;
  • kebutuhan sumber daya; dan
  • hasil tindakan perbaikan.

Jika pimpinan hanya menerima laporan tanpa mengambil keputusan, komitmennya belum terlihat secara nyata.

2. Menyelaraskan mutu dengan arah strategis

Sistem Manajemen Mutu harus mendukung visi, misi, tujuan, dan rencana strategis yayasan.

Jika yayasan memiliki visi membentuk lulusan yang Qur’ani, berakhlak mulia, berprestasi, dan terampil berbahasa, maka visi tersebut harus diterjemahkan ke dalam:

  • profil lulusan;
  • standar pendidikan dan pembinaan;
  • program kerja;
  • indikator kinerja;
  • sasaran mutu;
  • proses pemantauan; dan
  • tindakan perbaikan.

Visi tidak boleh berhenti sebagai tulisan pada dinding.

3. Mengintegrasikan mutu dalam proses organisasi

Mutu bukan program tambahan.

Pertimbangan mutu harus masuk dalam:

  • penyusunan anggaran;
  • penerimaan pegawai;
  • pengembangan kurikulum;
  • penerimaan santri;
  • pembelajaran;
  • pembinaan;
  • pengadaan;
  • pengelolaan fasilitas;
  • penggunaan teknologi; dan
  • pengambilan keputusan pimpinan.

Jika mutu hanya dibahas saat audit, Sistem Manajemen Mutu belum terintegrasi.

4. Mendorong pendekatan proses

Pimpinan harus melihat organisasi sebagai rangkaian proses yang saling berhubungan.

Contohnya, kualitas pembelajaran tidak hanya ditentukan oleh guru. Pembelajaran juga dipengaruhi oleh:

  • rekrutmen;
  • pelatihan;
  • kurikulum;
  • pengadaan;
  • teknologi;
  • sarana;
  • keuangan;
  • administrasi; dan
  • kepemimpinan satuan pendidikan.

Masalah dalam satu proses dapat memengaruhi proses lainnya.

5. Menyediakan sumber daya

Pimpinan perlu memastikan tersedianya:

  • SDM yang kompeten;
  • anggaran;
  • sarana;
  • teknologi;
  • waktu;
  • informasi;
  • pelatihan; dan
  • dukungan organisasi.

Pimpinan tidak dapat menuntut pencapaian sasaran tanpa menyediakan sumber daya yang memadai.

6. Mengomunikasikan pentingnya mutu

Pimpinan perlu menyampaikan bahwa pemenuhan persyaratan dan peningkatan mutu merupakan bagian dari pekerjaan setiap orang.

Komunikasi dapat dilakukan melalui:

  • rapat pimpinan;
  • rapat kerja;
  • pembinaan pegawai;
  • surat keputusan;
  • kebijakan;
  • evaluasi kinerja;
  • kunjungan lapangan; dan
  • keteladanan.

Pesan pimpinan harus konsisten dengan keputusannya.

7. Mendukung orang agar berkontribusi

Pegawai perlu mendapatkan:

  • tujuan yang jelas;
  • pembagian tanggung jawab;
  • sumber daya;
  • pendampingan;
  • kesempatan menyampaikan masalah;
  • umpan balik; dan
  • penghargaan terhadap perbaikan.

Budaya mutu tidak tumbuh jika pegawai takut melaporkan masalah atau temuan.

8. Mendorong perbaikan

Pimpinan harus memastikan hasil audit, survei, evaluasi, keluhan, dan data kinerja menghasilkan tindakan.

Perbaikan tidak boleh berhenti pada rekomendasi.

9. Mendukung pimpinan pada setiap tingkatan

Ketua yayasan, pimpinan direktorat, kepala bagian, kepala sekolah, kepala unit, dan penanggung jawab proses harus menunjukkan kepemimpinan sesuai wilayah kerjanya.

Mutu tidak akan berjalan jika hanya dipimpin oleh satu orang di tingkat pusat.

Kepemimpinan dan Budaya Mutu

Budaya mutu merupakan pola nilai, sikap, dan perilaku yang membuat orang terbiasa bekerja dengan benar, memenuhi persyaratan, menggunakan bukti, melaporkan masalah, dan melakukan perbaikan.

Budaya mutu terlihat ketika:

  • pegawai menjalankan prosedur tanpa menunggu audit;
  • masalah dilaporkan secara terbuka;
  • keputusan menggunakan data;
  • kesalahan diperbaiki sampai pada penyebabnya;
  • pimpinan menerima masukan;
  • unit bekerja lintas fungsi;
  • kepuasan pelanggan dipantau; dan
  • perbaikan menjadi kegiatan rutin.

Budaya mutu tidak terbentuk melalui slogan. Pimpinan membentuknya melalui keputusan, komunikasi, penghargaan, evaluasi, dan keteladanan.

5.1.2 Fokus pada Pelanggan

Pimpinan harus memastikan organisasi memahami dan memenuhi persyaratan pelanggan serta persyaratan hukum yang berlaku.

Dalam yayasan pendidikan, pelanggan tidak dapat dipahami hanya sebagai orang tua yang membayar biaya pendidikan.

Penerima layanan dapat mencakup:

  • peserta didik atau santri;
  • orang tua;
  • unit kerja internal; dan
  • pihak lain sesuai jenis layanan.

Fokus pelanggan berarti pimpinan memastikan:

  • kebutuhan pelanggan dipahami;
  • persyaratan layanan ditetapkan;
  • risiko terhadap layanan dikendalikan;
  • keluhan ditangani;
  • kepuasan dipantau; dan
  • peluang peningkatan kepuasan dimanfaatkan.

Namun, fokus pelanggan bukan berarti mengikuti semua permintaan orang tua atau peserta didik.

Yayasan tetap harus menjaga:

  • tujuan pendidikan;
  • nilai Islam;
  • kebutuhan perkembangan peserta didik;
  • peraturan;
  • standar pendidikan;
  • keselamatan; dan
  • keberlanjutan organisasi.

5.2 Kebijakan Mutu

Pada ISO 9001:2026, judul subklausul ini menegaskan istilah Kebijakan Mutu. Pada ISO 9001:2015, bagian 5.2 menggunakan judul yang lebih umum, yaitu Kebijakan, meskipun substansinya juga mengatur kebijakan mutu.

Apa Itu Kebijakan Mutu?

Kebijakan mutu adalah pernyataan resmi pimpinan mengenai arah, prinsip, dan komitmen organisasi terhadap mutu.

Kebijakan mutu berfungsi sebagai:

  • arah umum penerapan Sistem Manajemen Mutu;
  • dasar penetapan sasaran mutu;
  • pedoman pengambilan keputusan;
  • bentuk komitmen memenuhi persyaratan; dan
  • dasar pelaksanaan perbaikan berkelanjutan.

Syarat Kebijakan Mutu yang Baik

Kebijakan mutu harus:

1. Sesuai dengan tujuan organisasi

Kebijakan harus mencerminkan karakter yayasan pendidikan. Hindari menyalin kebijakan organisasi lain.

2. Mendukung arah strategis

Kebijakan mutu harus selaras dengan visi, misi, profil lulusan, dan rencana strategis.

3. Menjadi dasar sasaran mutu

Isi kebijakan harus dapat diterjemahkan menjadi sasaran yang terukur.

Contohnya, komitmen terhadap layanan pendidikan yang unggul dapat diterjemahkan menjadi indikator:

  • ketercapaian kurikulum;
  • hasil belajar;
  • prestasi;
  • kepuasan orang tua;
  • kompetensi guru; dan
  • efektivitas pembinaan.

4. Memuat komitmen memenuhi persyaratan

Persyaratan tersebut dapat berasal dari:

  • pelanggan;
  • pemerintah;
  • standar pendidikan;
  • perjanjian;
  • kebijakan yayasan; dan
  • ketentuan lain yang relevan.

5. Memuat komitmen terhadap perbaikan

Kebijakan harus menunjukkan bahwa organisasi tidak hanya mempertahankan kondisi saat ini, tetapi terus meningkatkan kesesuaian dan efektivitas sistem.

Kebijakan Mutu Harus Dikomunikasikan

Kebijakan mutu tidak cukup ditandatangani dan dipasang di dinding.

Organisasi harus memastikan kebijakan:

  • tersedia sebagai informasi terdokumentasi;
  • dipahami oleh pegawai;
  • diterapkan dalam pekerjaan;
  • ditinjau relevansinya;
  • tersedia bagi pihak berkepentingan yang sesuai; dan
  • dapat dijelaskan kaitannya dengan tugas masing-masing.

Seorang pegawai tidak harus menghafal seluruh kalimat kebijakan. Namun, ia harus memahami kontribusinya terhadap kebijakan tersebut.

Contoh Pertanyaan untuk Menguji Kebijakan Mutu

  • Apakah kebijakan sesuai dengan visi yayasan?
  • Apakah kebijakan mencerminkan layanan pendidikan dan kepesantrenan?
  • Apakah isinya dapat diterjemahkan menjadi sasaran mutu?
  • Apakah terdapat komitmen memenuhi persyaratan?
  • Apakah terdapat komitmen melakukan perbaikan?
  • Apakah pimpinan memahami dan mendukungnya?
  • Apakah pegawai mengetahui kontribusinya?
  • Apakah kebijakan masih sesuai setelah perubahan struktur?

Jika jawabannya belum jelas, kebijakan perlu ditinjau kembali.


5.3 Peran, Tanggung Jawab, dan Wewenang Organisasi

Struktur organisasi tidak cukup hanya menampilkan kotak dan garis.

Setiap posisi harus memiliki:

  • peran;
  • tanggung jawab;
  • wewenang;
  • hubungan kerja; dan
  • batas pengambilan keputusan.

Apa Perbedaannya?

UnsurMakna praktis
PeranFungsi yang dijalankan seseorang atau unit
Tanggung jawabHasil atau pekerjaan yang wajib dipastikan
WewenangHak untuk mengambil keputusan atau memberikan persetujuan
AkuntabilitasKewajiban mempertanggungjawabkan hasil

Contohnya, Bagian Penjaminan Mutu dapat memiliki:

  • peran: mengoordinasikan Sistem Manajemen Mutu;
  • tanggung jawab: memantau penerapan dan melaporkan kinerja sistem;
  • wewenang: meminta bukti penerapan dan melakukan audit;
  • akuntabilitas: menyampaikan kondisi sistem secara objektif kepada pimpinan.

Namun, kewenangan menetapkan kebijakan strategis tetap berada pada pimpinan tertinggi.

Apa yang Harus Dipastikan Pimpinan?

Pimpinan perlu menetapkan tanggung jawab dan wewenang untuk memastikan bahwa:

  1. Sistem Manajemen Mutu memenuhi persyaratan ISO 9001:2026;
  2. proses menghasilkan keluaran yang diharapkan;
  3. kinerja sistem dan peluang perbaikan dilaporkan kepada pimpinan;
  4. fokus pelanggan dipromosikan di seluruh organisasi; dan
  5. keutuhan sistem tetap dijaga ketika terjadi perubahan.

Menjaga Keutuhan Sistem Saat Struktur Berubah

Perubahan struktur dapat memengaruhi:

  • kepemilikan proses;
  • alur persetujuan;
  • pelaporan;
  • indikator kinerja;
  • prosedur;
  • formulir;
  • aplikasi;
  • uraian jabatan; dan
  • koordinasi antarunit.

Karena itu, perubahan nama bagian menjadi unit, penggabungan fungsi, pembentukan jabatan baru, atau pemindahan kewenangan harus diikuti dengan peninjauan dokumen sistem.

Organisasi perlu memeriksa:

  • siapa pemilik proses yang baru;
  • siapa yang mengambil keputusan;
  • siapa yang melaksanakan;
  • siapa yang memantau;
  • siapa yang menerima laporan;
  • dokumen apa yang berubah; dan
  • risiko apa yang muncul selama transisi.

Apakah ISO Mewajibkan Wakil Manajemen?

Tidak.

ISO 9001 tidak mewajibkan jabatan khusus bernama Wakil Manajemen atau Management Representative.

Organisasi bebas membentuk:

  • Bagian Penjaminan Mutu;
  • Unit Mutu;
  • Tim ISO;
  • Sekretariat Mutu; atau
  • bentuk lain yang sesuai.

Namun, fungsi koordinasi, pemantauan, pelaporan, dan penjagaan keutuhan Sistem Manajemen Mutu tetap harus ditetapkan secara jelas.

Dokumen yang Mendukung Klausul 5.3

Organisasi dapat menggunakan:

  • struktur organisasi;
  • surat keputusan;
  • uraian jabatan;
  • peta proses;
  • matriks RACI;
  • SOP;
  • matriks kewenangan;
  • sasaran mutu unit; dan
  • mekanisme pelaporan.

Tidak semua tanggung jawab harus dimasukkan ke Manual Mutu. Manual Mutu cukup menjelaskan prinsip dan hubungan utamanya. Rincian dapat ditempatkan dalam dokumen pendukung.


Bukti Penerapan Klausul 5

Bukti penerapan dapat berupa:

  • kebijakan mutu yang disahkan;
  • sasaran mutu;
  • struktur organisasi terbaru;
  • uraian jabatan;
  • matriks tanggung jawab;
  • keputusan pimpinan;
  • risalah rapat;
  • bukti penyediaan sumber daya;
  • laporan kinerja;
  • hasil tinjauan manajemen;
  • tindak lanjut audit;
  • komunikasi kebijakan;
  • materi pembinaan pegawai;
  • hasil survei kepuasan; dan
  • bukti keterlibatan pimpinan dalam perbaikan.

Bukti terkuat bukan hanya tanda tangan pimpinan. Bukti terkuat adalah keputusan dan tindakan yang menunjukkan bahwa pimpinan menggunakan Sistem Manajemen Mutu untuk mengelola organisasi.

Kesalahan Umum dalam Penerapan Klausul 5

1. Menyerahkan mutu sepenuhnya kepada Bagian Penjaminan Mutu

Penjaminan Mutu membantu membangun dan mengendalikan sistem. Pimpinan tetap memegang akuntabilitas.

2. Kebijakan mutu hanya menjadi pajangan

Kebijakan harus diterjemahkan menjadi sasaran, program, indikator, dan keputusan.

3. Pimpinan hadir hanya saat audit

Keterlibatan pimpinan harus terlihat dalam perencanaan, evaluasi, penyediaan sumber daya, dan perbaikan.

4. Struktur berubah, tetapi dokumen tidak berubah

Perubahan struktur harus diikuti pembaruan tanggung jawab, kewenangan, proses, dan dokumen.

5. Tanggung jawab diberikan tanpa wewenang

Seseorang tidak dapat dimintai pertanggungjawaban jika tidak memiliki wewenang dan sumber daya yang diperlukan.

6. Budaya mutu hanya berupa slogan

Budaya mutu harus terlihat dalam cara bekerja, melaporkan masalah, menggunakan data, dan menindaklanjuti hasil evaluasi.

Contoh Rumusan Klausul 5 dalam Manual Mutu

5. Kepemimpinan

Pimpinan tertinggi menunjukkan kepemimpinan dan komitmen terhadap Sistem Manajemen Mutu dengan mengambil akuntabilitas atas efektivitas sistem, menyelaraskan kebijakan dan sasaran mutu dengan arah strategis, mengintegrasikan persyaratan mutu ke dalam proses organisasi, menyediakan sumber daya, mendukung keterlibatan personel, mempromosikan fokus pelanggan, serta mendorong budaya mutu dan perbaikan berkelanjutan.

Pimpinan menetapkan, menerapkan, memelihara, mengomunikasikan, dan meninjau Kebijakan Mutu yang sesuai dengan tujuan dan arah strategis yayasan, menjadi dasar penetapan sasaran mutu, serta memuat komitmen memenuhi persyaratan dan meningkatkan Sistem Manajemen Mutu.

Peran, tanggung jawab, wewenang, dan akuntabilitas ditetapkan serta dikomunikasikan melalui struktur organisasi, uraian jabatan, surat keputusan, peta proses, matriks kewenangan, dan dokumen terkait.

Setiap perubahan organisasi direncanakan dan dikendalikan untuk menjaga keutuhan Sistem Manajemen Mutu.

Kepemimpinan Menentukan Hidup atau Matinya Sistem Mutu

Sistem Manajemen Mutu tidak akan hidup hanya karena organisasi memiliki Manual Mutu, SOP, formulir, dan auditor internal.

Sistem hidup ketika pimpinan:

  • menggunakan data;
  • memastikan tanggung jawab;
  • menyediakan sumber daya;
  • menangani masalah;
  • mendukung perbaikan;
  • menjaga fokus pelanggan; dan
  • memberikan teladan.

Bagian Penjaminan Mutu dapat membangun alatnya. Namun, pimpinan menentukan apakah alat tersebut benar-benar digunakan.

Karena itu, mutu bukan hanya tugas bagian mutu. Mutu merupakan tanggung jawab kepemimpinan dan pekerjaan seluruh organisasi.

0 Komentar